• Jelajahi

    Copyright © SUARALAPAS.MY.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dirjenpas Serahkan Remisi Khusus Idulfitri 1447 H kepada Warga Binaan di Lapas Narkotika Gunung Sindur

    Redaksi
    Senin, 23 Maret 2026, Maret 23, 2026 WIB Last Updated 2026-03-23T21:07:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto: Dok.Ditjenpas


    Gunung Sindur – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah kepada warga binaan Muslim. Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan diikuti secara nasional oleh berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.


    Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa secara nasional sebanyak 154.785 warga binaan menerima Remisi Khusus Idulfitri. Dari jumlah itu, 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 1.143 orang menerima RK II yang berarti langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Selain itu, sebanyak 1.123 Anak Binaan juga mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Idulfitri.


    Rincian penerima PMP Khusus tersebut meliputi 1.104 Anak Binaan yang menerima PMP Khusus I atau pengurangan sebagian masa pidana, serta 19 orang menerima PMP Khusus II yang memungkinkan mereka menyelesaikan masa pidana lebih cepat sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian hak ini merupakan bagian dari kebijakan pembinaan yang dijalankan oleh pemerintah melalui sistem pemasyarakatan.


    Sementara itu, di wilayah Jawa Barat, jumlah penerima Remisi Khusus Idulfitri tercatat sebanyak 18.224 orang. Dari angka tersebut, 18.089 orang menerima RK I dan 135 orang menerima RK II. Selain itu, terdapat 111 Anak Binaan yang memperoleh PMP Khusus, terdiri dari 104 penerima PMP Khusus I dan tujuh orang penerima PMP Khusus II.


    Saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Dirjenpas menegaskan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk komitmen negara dalam memenuhi hak warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan dengan baik. Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan perilaku positif di dalam lembaga pemasyarakatan.


    “Remisi Khusus dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini semakin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Mashudi dalam sambutannya.


    Usai kegiatan penyerahan remisi, Dirjenpas bersama jajaran melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai layanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur serta Lapas Khusus Gunung Sindur. Peninjauan tersebut difokuskan pada alur layanan kunjungan keluarga, kesiapan sarana dan prasarana, sistem pengamanan, serta pengawasan terhadap kegiatan pembinaan yang dijalankan oleh warga binaan.


    Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah pembinaan kemandirian berupa produksi kandang ayam petelur yang dikelola oleh warga binaan di Lapas Narkotika Gunung Sindur. Program tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam membekali keterampilan kerja yang dapat dimanfaatkan warga binaan setelah kembali ke masyarakat. Mashudi berharap para warga binaan terus menjaga perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab.


    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Bogor Raya, pengurus dan anggota PIPAS Pusat dan Jawa Barat, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat. Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial di momen Idulfitri.


    Sumber: Ditjenpas 

    Editor: Redaksi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +